Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur Mengimbau Warga Terkait Nomor Palsu yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
BERITALUTIM.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Yadyn, mengeluarkan imbauan kepada warga terkait adanya nomor-nomor palsu yang mengatasnamakan Kajari Luwu Timur beserta para Kasi. Nomor-nomor tersebut digunakan untuk meminta uang dan atau hal lainnya kepada masyarakat.
“Dengan tegas kami menyatakan bahwa itu adalah penipuan,” ujar Yadyn.
Ia juga menyampaikan bahwa ada pihak atau pejabat di Luwu Timur yang telah mengirimkan uang terkait dengan hal tersebut. Yadyn mendesak agar masyarakat segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
“Siapapun yang sudah menjadi korban agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tutur Yadyn.
Penipuan dengan menggunakan nama-nama pejabat dan institusi merupakan tindakan yang merugikan dan melanggar hukum. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap permintaan yang mencurigakan melalui telepon atau pesan elektronik.
Melalui imbauan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Yadyn, berharap dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari upaya penipuan yang merugikan dan mengganggu ketertiban.
Tinggalkan Balasan