Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Kejari Lutim Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Kepada Warga LDII di Nuha

Luwu Timur – Kejaksaan Negri Luwu Timur lakukan penyuluhan hukum mengenai Empat Pilar Kebangsaan, di Masjid Al-Fattah, Desa Nikkel, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (19/02/23).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Luwu Timur, Bara mengatakan Penyuluhan hukum mengenai Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika) bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Serta pentingnya menjaga tolerasi antar umat beragama dan sifat saling menghargai pendapat antar individu guna menjaga keutuhan bangsa seperti yang tertuang dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”,” kata Bara.

Lanjut Bara, pada sosialisasi hukum tersebut ia berharap masyarakat dalam hal ini khususnya warga LDII dapat menumbuhkan sikap nasionalisme dan rasa memiliki persatuan dan kesatuan dalam memelihara NKRI.

“Penyuluhan hukum tersebut juga disambut antusias oleh Pengurus DPP LDII dan warga LDII merasa sangat senang dan menerima dengan baik adanya penyuluhan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur,” jelas Bara.

Turut hadir pada sosialisasi itu, Sekretaris DPP LDII Kabupaten Luwu Timur, Basruddin beserta seluruh jajaran pengurus DPP LDII dan DPC LDII se-Kabupaten Luwu Timur dan Ketua KUA Kecamatan Nuha berserta Kepala Desa Nikkel.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini