Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

35 Nama Caleg Terpilih Diserahkan ke Gubernur untuk Pengajuan SK dan Pelantikan Anggota DPRD

BERITALUTIM.COM – Sebanyak 35 nama calon anggota legislatif (caleg) terpilih telah diserahkan ke Gubernur Sulawesi Selatan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur untuk dilakukan pengajuan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (05/08/24).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Yusril Hidayat, mengonfirmasi hal ini dalam sebuah pernyataan.

“Kami telah menyerahkan dokumen 35 nama caleg terpilih ke Gubernur melalui pemerintah daerah. Langkah ini merupakan bagian dari proses resmi untuk mengajukan SK dan pelantikan anggota DPRD Luwu Timur,” jelas Yusril Hidayat.

Penyerahan dokumen ini menjadi tahap penting dalam rangkaian prosedur administrasi pemilihan umum daerah, memastikan bahwa proses transisi keanggotaan DPRD berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini