Luwu Timur – Berbagai upaya telah dilakukan Sat Lantas Polres Luwu Timur, dimana dari melakukan sosialisasi, memasang benner, hingga membangun tugu Laka.
Namun lagi, Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Syarifuddin terus menghimbau para masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu Lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami berharap para pengguna jalan bisa saling menghormati dan tertib berlalu lintas. Sebab, ketika para pengendara dapat tertib berlalu lintas, maka angka kecelakaan dan jumlah pelanggaran akan dapat berkurang,” Pesan dia.
Iptu Syarifuddin juga menjelaskan pada tahun 2021 lalu jumlah lakalantas di Kabupaten Luwu Timur mencapai 208 kasus. Sedangkan untuk tahun 2022 dari Januari hingga Juli mencapai 115 kasus.
“Pada tahun 2021, dari jumlah 208, terdiri dari 82 kasus kendaraan roda empat, dan 126 kasus lakalantas roda dua dan untuk tahun 2022, teridiri dari 21 kasus roda empat, dan 94 roda dua,” Ujar Syarifuddin.