Pemkab Lutim Minta Aparat Desa Berperan Aktif Saat Ada Warga Yang Meniggal

BERITALUTIM.COM, MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meminta agar aparat Desa berperan aktif apabila ada warganya yang meniggal.

Kepala Bidang Pencatatn Sipil, Sitti Hapsa Hude, mengatakan apabila ada warga yang meninggal dunia sekiranya cepat dilaporkan sehingga pihaknya segera membuat akta Kematian.

Menurutnya, Akte kematian adalah dokumen yang sangat penting. Laporan kematian yang tidak segera dilaporkan menimbulkan dampak keterlambatan update data kependudukan.

“Maksudnya, jika tidak dilaporkan, datanya masih tercantum didata kependudukan,” ujarnya saat melakukan Pelayanan Akta Kematian bertemakan “Cofee Break Jam Keramat”, di Warkop Binres, Kecamatan Tomoni, baru – baru ini.

Pesan yang disampaikan oleh Disdukcapil Lutim, mendapat apresiasi dari anggota Dewan Wahidin Wahid.

Menurut Wahidin, kegiatan ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kematian tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil lagi, mengingat pentingnya akta kematian bagi masyarakat.

“Saya berharap, semoga pelayanan seperti ini terus berlanjut agar masyarakat Luwu Timur tertib administrasi kependudukan,” harap Wahidin. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini