LUWU TIMUR, BERITALUTIM.COM- Polres Luwu Timur menyediakan aplikasi pengaduan dari masyarakat secara online.
Pengaduan tersebut dikemas dalam aplikasi PolisiKu Produktif Responsibiltas Transparansi Berkeadulan (Presisi)
“Aplikasi ini untuk warga bisa digunakan untuk menyampaikan atau menginformasikan tentang hal-hal kriminal yang terjadi,” ucap Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar, Senin (24/5/2021).
Ia menambahkan bahwa, setelah mendapat info dari aplikasi tersebut, pihak Polri terdekat bisa melakukan atau menangani kasus tersebut. (*)