Dinilai Membahayakan Pengendara, Dinas PUPR Lutim Lakukan Pembersihan Lumpur di Desa Puncak Indah

MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembersihan lumpur dan genangan air di poros jalan jalur dua, di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (19/01/21).

Kegiatan pembersihan itu dilakukan, karena beberapa hari belakangan ini curah hujan tinggi, sehingga ruas jalan jalur dua, Desa Puncak Indah dipenuhi genangan air dan lumpur.

Plt Kepala Dinas PUPR Luwu Timur, Senfry Oktavianus kepada SINDOnews, genangan air bercampur lumpur tersebut dinilai berbahaya bagi para pengendara yang melintas dijalur dua menuju SPBU Malili itu.

“Hal ini menimbulkan bahaya bagi masyarakat pengguna jalan Krn licin dan bisa menimbulkan kecelakaan,” kata Senfry.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini