Ayah di Towuti Tega Perkosa Putri Kandungnya, Terbongkar Saat Korban Curhat ke Temannya

MALILI, BERITALUTIM.COM- Seorang ayah di Towuti, Kabupaten Luwu Timur berinisial HA (39) tega memperkosa putri kandungnya sendiri berinisial PR (16).

Kasus ini sendiri terungkap setelah korban curhat kepada rekannya yang berinisial RA saat itu PR kepada RA mengaku sudah ditiduri oleh pelaku HA didalam kamarnya.

Mendengar hal itu, RA kemudian melaporkan ke ibu kandung PR dan menceritakan nasib yang dialami PR akibat perbuatan ayah kandungnya sendiri.

Tidak lama setelah mendengar laporan dari RA, ibu PR langsung melayangkan laporan ke polisi perihal perbuatan suaminya di Polsek Towuti, Luwu Timur, Minggu (24/5/2020) atas keajadian tersebut.

Diketahui korban PR saat ini masih berstatus pelajar di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Luwu Timur.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU Eli Kendek mengatakan, terduga pelaku adalah bapak kandung korban. Pelaku diamankan di rumahnya setelah kita menerima laporan dari ibu korban, sementara korban sudah dilakukan visum.

“Saat diintrogasi, pelaku mengatakan aksinya tersebut dilakukan sejak Mei 2018. Pelaku melakukan aksinya itu dengan cara masuk ke kamar korban yang sedang tidur pulas,” kata IPTU Eli Kendek kepada wartawan.

“Pelaku lalu naik ke atas ranjang korban dan tidur disampingnya. Setelah itu, korban melakukan aksi bejatnya,” tambah Eli.

Hingga Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Luwu Timur untuk proses lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini